SEC memperjelas aturan untuk saham tokenized, memperketat pengawasan terhadap ekuitas sintetis
Badan tersebut menyatakan bahwa persetujuan penerbit diperlukan untuk kepemilikan tokenisasi yang sebenarnya, memperingatkan bahwa banyak token saham yang dijual kepada investor ritel hanya memberikan eksposur tidak langsung atau sintetis.