XRP Anjlok 17% dan Jadi Penurunan Tertajam Sejak 2025, $46 Juta Terseret Likuidasi
Kami percaya pada transparansi penuh dengan pembaca kami. Beberapa konten di situs kami mengandung tautan afiliasi, dan kami mungkin menerima komisi melalui kemitraan ini. Namun, potensi kompensasi ini tidak pernah memengaruhi analisis, opini, atau ulasan kami. Semua konten editorial kami dibuat secara independen dari kemitraan pemasaran, dan penilaian kami sepenuhnya didasarkan pada kriteria evaluasi yang telah ditetapkan. Baca Selengkapnya!
Hari Kamis kemarin benar-benar menghadirkan mimpi buruk bagi para holder XRP. Aset kripto yang sering dianggap lebih stabil ini justru menjadi yang terparah performanya, terjun bebas lebih dari 17% ke level sekitar $1.25. Ini merupakan penurunan satu hari terburuk sejak Oktober 2025.
Ironisnya, kejatuhan ini terjadi di saat Ripple, perusahaan di balik XRP, justru sedang memanen banyak izin regulasi baru di Eropa. Di pasar crypto, likuidasi leverage bisa mengubah sentimen positif apapun menjadi banjir darah dalam hitungan jam. Dan data CoinGlass membuktikannya: sekitar $46 juta atau setara Rp 776 miliar dari posisi derivatif XRP dilikuidasi.
Analisis Penurunan – XRP Anjlok 17% dan Dampaknya
Tak tanggung-tanggung, dalam 24 jam saja, harga XRP merosot dari puncak ke lembah. Penurunan ini sekaligus memperpanjang kerugian mingguan XRP menjadi hampir 30%. Bayangkan, kapitalisasi pasar XRP yang pernah menyentuh puncak fantastis $210 miliar pada Juli 2025, kini terkompresi drastis menjadi sekitar $75 miliar.

Dari high Januari 2026 di $2.41, XRP kini diperdagangkan 45% lebih rendah. Itu kerugian yang sangat dalam. Penurunan XRP ini juga bagian dari aksi jual luas di pasar. Bitcoin sendiri terkoreksi sekitar 10% mendekati $65.000, Ethereum jatuh di bawah $2.000, dan Solana berdagang di dekat $82. Semua mata uang kripto utama berwarna merah menyala, menciptakan suasana kepanikan yang sempurna.
Peran Likuidasi Leverage dalam Memperparah Jatuhnya Harga XRP
Di sinilah ceritanya menjadi semakin menarik dan menyakitkan. Data dari CoinGlass menunjukkan bahwa likuidasi memainkan peran besar dalam mempercepat kejatuhan. Sekitar $46 juta dalam derivatif XRP dilikuidasi, dan $43 juta di antaranya adalah posisi long. Artinya, para trader yang bertaruh pada kenaikan harga mendapat pukulan telak.

Mekanismenya klasik, harga turun perlahan sepanjang hari Kamis, lalu sebuah penurunan tajam di sesi akhir memicu terjadinya cascade. Stop-loss order berantai terpicu, memaksa penutupan posisi yang justru menekan harga lebih dalam lagi. Support kunci di $1.44 berhasil ditembus dan berubah menjadi resistance, meninggalkan level psikologis $1.00 sebagai pertahanan berikutnya yang dicermati semua orang.
Sebagai salah satu crypto yang menjanjikan, tapi ini bukan hanya masalah XRP. Secara keseluruhan, pasar crypto mengalami likuidasi sekitar $1.42 miliar pada hari Kamis, dengan posisi long menyumbang $1.24 miliar. Sungguh pembersihan yang brutal.
ETF XRP – Anomali Arus Masuk di Tengah Badai
Nah, ini dia bagian yang menurut saya paling kontradiktif. Meskipun harganya kolaps, minat institusional terhadap XRP justru tetap kuat. Dana yang mengalir ke reksa dana ETF spot XRP tetap positif. Menurut data dari SoSoValue, sejak diluncurkan pada November 2025, ETF spot XRP hampir selalu mencatat arus masuk, hanya empat hari perdagangan saja yang mengalami outflow.
Minggu ini saja, inflow bersihnya sekitar $24 juta atau sekitar Rp 405 miliar, mendorong total inflow kumulatif melampaui $1.2 miliar. Ketahanan ini kontras banget dengan ETF Bitcoin yang justru mencatat outflow sekitar $545 juta hanya dalam sehari Rabu kemarin. Ini menunjukkan bahwa mungkin ada keyakinan jangka panjang yang berbeda dari para investor institusi terhadap XRP, terlepas dari volatilitas harian yang gila-gilaan.
Izin Regulasi Ripple yang Seolah Tak Berdaya Lawan Sentimen Pasar
Ini adalah ironi terbesarnya. Di saat XRP terkapar, Ripple sebagai perusahaan justru sedang berjaya di ranah regulasi. Awal pekan ini, mereka mengumumkan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk lisensi Electronic Money Institution (EMI) dari regulator Luxembourg. Izin ini memungkinkan mereka mengembangkan layanan pembayaran teratur di seluruh Uni Eropa.

Lisensi Luxembourg ini menyusul izin EMI terpisah yang mereka dapatkan dari Otoritas Keuangan Inggris (FCA) pada Januari lalu. Dengan ini, jumlah lisensi global Ripple telah melampaui 75. Prestasi yang luar biasa, bukan?
Tapi, semua kabar baik regulasi ini sama sekali gagal menahan laju penjualan salah satu cryptocurrency terbaik ini. Fakta ini menggarisbawahi satu hal penting yang sering kita lupakan: valuasi token seperti XRP, setidaknya dalam jangka pendek, masih sangat didorong oleh posisi trading dan momentum pasar, bukan sekadar narasi adopsi atau perkembangan perusahaan. Pasar sedang dalam mode risk-off, dan semua aset berisiko, tanpa pandang bulu, ikut terjun.
Pasar crypto memang tidak pernah membosankan. Satu hari Anda bisa merayakan izin regulasi, hari berikutnya Anda menyaksikan portfolio Anda menyusut drastis. Yang pasti, volatilitas seperti ini adalah harga yang harus kita bayar untuk potensi imbal hasil yang menarik. Apakah Anda siap menghadapinya?
Disclaimer: Pendapat dan pandangan yang diungkapkan dalam postingan ini tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Cryptonews. Informasi yang disediakan dalam postingan ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan, investasi, atau profesional. Cryptonews tidak mendukung produk, layanan, atau perusahaan tertentu yang disebutkan dalam postingan ini. Pembaca disarankan untuk melakukan riset mandiri dan berkonsultasi dengan profesional yang berkualifikasi sebelum mengambil keputusan keuangan apa pun. Jangan pernah menginvestasikan lebih dari yang Anda siap kehilangan.