Property
Inggris Mengesahkan Undang-Undang yang Secara Formal Mengakui Crypto sebagai Aset
Undang-Undang Properti (Aset Digital dll) menerima Persetujuan Kerajaan pada hari Selasa, langkah terakhir sebuah undang-undang menjadi hukum setelah disahkan oleh Parlemen Inggris Raya.

